KELAS WIFI, FACEBOOK DAN MESSENGER

Preschool Storytime

“Lain dulu lain sekarang”, bahasa ini mungkin menjadi bahasa yang populer saat ini. Bagaimana tidak seiring dengan kemajuan zaman maka perkembangan kehidupan manusia dalam segala bidang juga turut berkembang. Baik itu dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan, teknologi, dsb.

Saya teringat waktu saya duduk di bangku kelas 1 SMP waktu itu saya ingin mengirim surat kepada sahabat saya di Amerika saat itu memerlukan waktu kurang lebih 9 hari sampai surat itu diterima. Tapi saat ini untuk mengirim surat ke belahan bumi manapun, hanya memerlukan waktu sepersekian detik dengan menggunakan e-mail. Betapa hebatnya perkembangan teknologi saat ini terutama di bidang informasi dan komunikasi, yang tak dapat kita pungkiri mengubah begitu banyak metode dalam kehidupan kita sebagai manusia.

Salah satu perubahan besar yang disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah perubahan dalam bidang pendidikan terutama pada proses belajar mengajar. Hal ini juga ditunjang oleh berlakunya Kurikulum 2004 Berbasis Kompetensi dimana kurikulum tersebut juga menghendaki bahwa suatu pembelajaran pada dasarnya tidak hanya mempelajari tentang konsep, teori dan fakta tetapi juga aplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian materi pembelajaran tidak hanya tersusun atas hal-hal sederhana yang bersifat hafalan dan pemahaman, tetapi juga tersusun atas materi yang kompleks yang memerlukan analisis, dan aplikasi. Salah satu perubahan paradigma pembelajaran tersebut adalah orientasi yang semula berpusat pada guru (teacher centered) beralih berpusat pada murid (student centered).

Perubahan semacam ini menuntut penggunaan alat bantu mengajar yang mampu untuk memberikan informasi tanpa batas, tidak terbatas jarak dan waktu kepada guru maupun siswanya. Alat bantu ini adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dimana proses belajar-mengajar dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai fasilitas teknologi informasi, seperti komputer baik hardware maupun software, local area network dan wide area network, serta teknologi telekomunikasi seperti radio, telepon, dan satelit. Tujuannya antara lain meningkatkan daya tangkap siswa atas materi yang diajarkan, meningkatkan partisipasi aktif dari siswa, meningkatkan kemampuan belajar mandiri, dan meningkatkan kualitas materi pembelajaran.

Seperti pengalaman saya sewaktu di bangku kuliah. Fakultas kami melengkapi tiap ruangan kelasnya dengan fasilitas internet menggunakan jaringan wifi dan tiap mahasiswa diwajibkan untuk membawa laptopnya masing-masing. Tersedianya fasilitas internet di kelas kami membuat proses belajar mengajar semakin menyenangkan dan kami mahasiswa menjadi semakin paham akan materi pelajaran yang diberikan, dosen sangat jarang menggunakan papan tulis, bahan kuliah tinggal di transfer di laptop kami masing-masing dan proses balajar mengajar pun dimulai. Bahan ajar dan cara mengajar dari para dosen juga menjadi semakin menarik sebab mereka menggunakan gambar-gambar animasi serta video-video sebagai contoh yang mereka download dari fasilitas internet. Jika ada hal-hal yang tidak di mengerti, dapat kita tanyakan langsung kepada dosen atau membuka internet untuk mendapat penjelasan. Saat proses belajar mengajar masuk ke dalam tahap diskusi seringkali terjadi perdebatan yang panjang, penuh ilmu dan mengasyikan karena tiap kelompok memaparkan informasi-informasi terbaru serta pertanyaan-pertanyaan kritik yang di dapat melalui internet. Hal ini semakin membuat proses belajar mengajar semakin menarik dan kami dapat langsung mendapatkan contoh-contoh atau aplikasi-aplikasi secara langsung melalui fasilitas internet. Tugas-tugas kelompok yang diberikan oleh dosen bagi kami terasa semakin mudah untuk diselesaikan dengan memanfaatkan fasilitas informasi dari internet kelompok kami pun tak perlu untuk selalu bertatap muka untuk menyelesaikan tugas kami, karena tugas dapat dikerjakan dari rumah masing-masing dengan menggunakan fasilitas chatting baik menggunakan Facebook atau Messenger.

Penggunaan Facebook dan Messenger juga saya rasakan sangat membantu dalam proses belajar dimana saya dapat berkonsultasi langsung dengan dosen atau pengajar saya jika saya mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran atau tugas-tugas yang diberikan. Tak jarang juga dengan semakin banyaknya situs jejaring sosial saya bisa berkonsultasi langsung dengan para pakar yang sering hanya bisa saya lihat di televisi. Ujian dan wawancara juga dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas chatting ini.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi memang membuat proses belajar sangat tidak terbatas salah satu contoh adalah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi sebagai media penghubung antara nara sumber dengan siswa. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan seperti telewicara atau teleconference, siswa dengan dipandu guru berkumpul disebuah ruangan sekolah sementara nara sumber memberikan materi pelajaran melalui sambungan telephone yang di loud (direlay) dengan menggunakan pengeras suara.

Proses belajar-mengajar mengandung hubungan timbal balik antara guru dan siswa. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar ini memiliki arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan menanamkan sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu alternatif pembelajaran karena keunggulan yang dimilikinya teknologi informasi dapat dipergunakan untuk memperluas daya jangkau kesempatan pendidikan ke seluruh pelosok Tanah Air. Upaya ini bisa dilakukan dengan mengembangkan sistem delivery atau pengiriman sumber-sumber pendidikan. Sistem delivery ini dapat dilakukan dengan menggunakan kemajuan teknologi, termasuk dalam hal ini dengan sistem belajar jarak jauh.dimana guru dan siswa dapat berkomunikasi secara mudah melalui fasilitas Internet secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan dengan tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu. Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadwal melalui Internet, sehingga keduanya bisa saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari; Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar setiap saat dan dimana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan di komputer. Bila siswa memerlukan tambahan informasi yang berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di Internet secara lebih mudah. Baik guru maupun siswa dapat melakukan diskusi melalui Internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.

Comments

Anonymous said…
Pendidikan saat ini memang harus ditingkatkan alias nggak boleh ketinggalan Zaman. Mamakai Kecanggihan teknologi pun merupakan keharusan.... Para Guru pun perlu diberi bimbingan atau diklat-diklat mengenai teknologi yang dapat di pakai dalam menunjang mutu pendidikan kita.
Darryl Blogger said…
Yup benar, saat ini trdpat program-program, yang menunjang penguasaan teknologi komunikasi bagi siswa dan guru salah satunya adalah 1 laptopm untuk 1 siswa, juga 1 laptop untuk 1 guru......
Anonymous said…
Good review. Sekarang memang jamannya internet dan social media. Dunia pendidikan memang wajib untuk mengaplikasikan hal ini dalam kegiatan belajar mengajar.
Darryl Blogger said…
Begitu pesatnya kemajuan Teknologi informasi, membuat suatu revolusi dalam dunia pendidikan kita. Jangan kita heran, karena bisa saja untuk 5-10 thn yg akan datang para siswa tidak lagi menggunakan pensil dan kertas tetapi hanya membawa alat-alat penyimpan data informasi seperti PDA,Laptop,dsb. Sebagai alat belajar mengajar.
Lary said…
Saat ini di sekolah anak saya, mereka menggunakan bantuan internet dalam mencari jawaban dari tugas-tugas yang diberikan guru mereka. Saya saja sampai kaget ketika anak saya menyuruh saya untuk membuka internet karena disuruh guru mencari jawaban tugas melalui internet. Saya saja masih sulit menggunakan komputer, zaman memang sudah berubah orang tua juga perlu belajar cara menggunakan internet.
Darryl Blogger said…
Saya Setuju, orang tua juga perlu untuk mengetahui serta beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, terutama Internet, sehingga orang tua dapat mengawasi penggunaanya dari efek-efek negatif perkembangan teknologi informasi ini.
Nobel said…
Nice Topic. Kemajuan IPTEK menjadikan cara belajar dan mengajar semakin menarik dengan sendirinya dunia pendidikan akan semakin maju dan berkembang. Tetapi bagaimana dengan daerah-daerah yang belum tersentuh dengan fasilitas informasi dan teknologi ini, seperti telepon, internet bahkan listrik. Aplikasi seperti apa yang dapat kita berikan untuk mengejar ketinggalan di daerah yang seperti ini, agar tidak jauh tertinggal dengan dunia pendidikan yang memiliki fasilitas IPTEK yang memadai.
Darryl Blogger said…
Memang masih banyak daerah/tempat yang tidak memiliki fasilitas internet bahkan listrik untuk menunjang suatu sistem pendidikan yang menggunakan teknologi informasi sebagai sarana penunjangnya. Banyak juga di kota- kota besar yang jarang atau bahkan tidak menggunakan teknologi informasi sebagai sarana penunjang proses belajar mengajar. Karena itu, diperlukan kerja sama dari semua pihak baik pemerintah dan masyarakat untuk membantu dan merealisasikan fasilitas ini terutama di daerah/tempat yang sama sekali belum tersentuh teknologo informasi ini.
Wawan said…
Salah seorang rekan JKI, dosen pada sebuah universitas di Jerman, yang belum lama berkunjung ke Indonesia, melukiskan keresahannya mengenai situasi pendidikan di Indonesia. Dia mengungkapkan, sejak beberapa lama ini dia terus concern dengan masalah pendidikan di Indonesia. "Mestinya tema pendidikan ini harus galak didiskusikan," ujarnya.

Negara Indonesia saat ini tertinggal jauh bahkan dengan negara tetangga sendiri. Terutama karena investasi pemerintah terhadap pendidikan sangat minim dan bahkan bisa dibilang kurang. Jadinya SDM bangsa Indonesia pun tetap jalan di tempat. Anggaran pendidikan pada APBN masih terlalu sedikit. Sekolah-sekolah dan universitas-universitas negeri mestinya bebas SPP. Atau, kalaupun dikenakan SPP, maka harus bisa dijangkau kalangan miskin.

Beasiswa pendidikan maupun beasiswa untuk riset ilmiah mestinya digalakkan. Rasanya para siswa dan mahasiswa Indonesia selama ini lebih banyak memperoleh beasiswa dari luar negeri saja. Tak ada inisiatif beasiswa yang cukup dari pemerintah RI.

Dulu, kalau diterima di Universitas Negeri, calon mahasiswa tidak perlu bayar apa-apa lagi. Sekarang belum juga perkuliahan dimulai, orang tua mahasiswa langsung ditanya: "Berapa Ibu/ Bapak bisa bayar?".

Semakin pendidikan dikomersialisasikan, semakin anak-anak miskin akan terpinggirkan, tak ada akses sama sekali terhadap pendidikan. Padahal mendapatkan pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara, bukan suatu privilege atau hak istimewa!

Seorang rekan JKI lainnya menambahkan, mengenai pendidikan, Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu tujuan untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia adalah "mencerdaskan kehidupan bangsa". Untuk memenuhi amanat itu pulalah MPR periode 1999-2004 menambahkan ayat 4 pada Bab XIII, Pasal 31 UUD 1945, yang berbunyi "...anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah....". Oleh karena itu, tentunya melanggar ketentuan UUD 1945 bila pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak mengalokasikan 20% dari APBN dan APBD masing-masing untuk pembiayaan pendidikan.

Dari sini dapat dilihat betapa seenaknya pemerintah melanggar UUD yang seharusnya menjadi pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak masuk akal samasekali bila lantas pemerintah beralasan "APBN-nya tidak cukup". Tentu dengan begitu pemerintah melanggar UUD. Terlebih, yang diharuskan oleh UUD 1945 bukan jumlah nominal anggaran pendidikan, melainkan persentasenya. Bila, misalnya APBN Rp.100 trilliun, maka sekurang-kurangnya Rp. 20 trilliun harus dialokasikan untuk biaya pendidikan.

Anehnya, DPR yang mengatasnamakan wakil rakyatpun ikut menyetujui pelanggaran terhadap UUD 1945 hasil amandemen ini. Begitulah sulitnya rakyat mendapatkan haknya untuk pendidikan. Meskipun telah dicantumkan dalam UUD negara, toh masih tetap dilanggar oleh pemerintah. Apalagi mau menuntut yang lain-lainnya yang menjadi hak warganegara, tetapi tidak tercantum dalam UUD. Pelanggaran terhadap ketentuan UUD ini telah ikut "memperbodoh" bangsa yang seharusnya bila amanat UUD dilaksanakan, maka akan lebih tinggilah tingkat SDM bangsa.

Atas alasan itulah rapat JKI akhirnya sepakat mendesak agar pemerintah menghentikan pelanggaran terhadap UUD 1945 hasil amandemen dan menjalankannya secara konsekwen! Adalah hak setiap warganegara menuntut agar pemerintah berjalan menurut UUD!

taken from : KABAR INDONESIA http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&dn=20090210003000
Amanada said…
Woiiiiiiiiiii..... waduh commentnya, bagus - bagus, aku setuju aja dechhhh. Pendidikan emang perlu pake Internet, supaya nggak ketinggalan Zamannnnnnnn
Darryl Blogger said…
Hope in 2010. Lebih banyak anak yang dapat bersekolah (*_)
nonadita said…
Kelas ber-wifi baru bisa diaplikasikan di sekolah tertentu yg cukup modal. Mudah2an semua sekolah di Indonesia bisa segera menggunakan fasilitas tersebut.

Good luck!
Darryl Blogger said…
Setuju... Mudah-mudahan tahun ini dana untuk pendidikan semakin meningkat, sehingga banyak sekolah-sekolah yang mampu merealisasikan kelas WiFi ini.......

Popular posts from this blog

MEKANISME PROSES DASAR GINJAL

Sleep and you ( Secrets of sleep )

The Basic Geriatric Respiratory Examination CME/CE