FAMILY PHYSICIANS ( DOKTER KELUARGA )

PENDAHULUAN
Undang-undang No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan menyatakan bahwa setiap warganegara berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perlu diikutsertakan dalam berbagai upaya kesehatan. Upaya kesehatan yang dimaksud adalah pelayanan yang pelayanan yang bersifat menyeluruh, berjenjang, berkelanjutan, berkeadilan, merata, bermutu, terjangkau dan saling terkait serta pelayanan kesehatan secara keseluruhan sesuai dengan Sistem Pelayanan Kedokteran Terpadu (SPKT). Selama ini masih terdapat missing link antara perawatan di rumah sakit dengan pusat kesehatan masyarakat. Bagian yang hilang itu adalah petugas kesehatan yang berfungsi mengawasi kesehatan orang per orang sebagai seorang individu dan sebagai anggota dari keluarga dan masyarakat serta lingkungan tetap tinggalnya. Petugas kesehatan inilah yang kemudian kita sebut sebagai dokter keluarga yang akan menjembatani pelayanan kesehatan masyarakat dengan rumah sakit sebagai strata kedua.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional disebutkan bahwa kelak di masa yang akan datang masyarakat dan swasta akan menyelenggarakan sendiri Unit Kesehatan Penduduk strata pertama melalui konsep dokter keluarga tersebut. Puskesmas dalam hal ini tidak lagi menyelenggarakan pelayanan tersebut kecuali di daerah yang sangat terpencil. Hal ini disebabkan karena sudah terlalu banyaknya tugas yang diemban oleh puskesmas. Menurut data tahun 2000 saja menunjukkan bahwa ada 7000 Puskesmas yang melayani 30000 hingga 40000 populasi.



PENGERTIAN DOKTER KELUARGA
Dokter keluarga adalah dokter yang berprofesi khusus sebagai Dokter Praktik Umum yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Strata Pertama ( pelayanan kesehatan primer" yang utama" : tercakup 98 persent masalah kesehatan yang ada baik prehospitalisasi dan post hospitalisasi ) dengan menerapkan prinsip-prinsip Kedokteran Keluarga, terkadang merekapun dapat berfungsi di rumah sakit sebagai koordinator, pembela hak pasien dan teman (advokasi) dari tindakan tindakan medis yang mungkin tidak optimal.



A. Berprofesi khusus : Dididik secara khusus untuk mencapai standar profesi sebagai penyelenggara layanan primer dengan pendekatan kedokteran keluarga, di indonesia di bagi dua bagian, kedokteran umum dasar ( kompetensi dokter), dilanjutkan dengan kedokteran umum lanjut(spesialisasi): postgraduate training in family medicine: diploma dokter keluarga(DK) dan untuk mendatang, Sp.FM( spesialis family medisin).Di bawah naungan kolegium Pdki( Persatuan dokter keluarga Indonesia)
B. Dokter Praktik Umum (Dokter, Dokter keluarga(DK), Sp.FM, kewenangan klinis sesuai dengan kompetensinya) : Dokter yang dalam praktiknya menampung semua masalah yang dipunyai pasien tanpa memandang jenis kelamin( men &women health), status sosial, jenis penyakit ataupun sistem organ( external & internal Medicine), golongan usia( Child, Adult & senior citizen wellness), meliputi: pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi(Preventive, curative, paliative,&rehabilitative care), sering dikenal sebagai doctor from the womb to the tomb , dokter yang menjadi teman perjalanan yang dinamakan kehidupan.
C. Layanan kesehatan tingkat primer "yang utama" : Pelayanan kesehatan tempat kontak pertama dan kelanjutannya (continuing care) dengan pasien guna menyelesaikan secara komprehansif semua masalah sedini dan sedapat mungkin dengan mengutamakan pencegahan baik pencegahan primair, dan secunder(optimalisasi pengobatan dan pemantauan berkala pada penyakit kronis). Selanjutnya, jika diperlukan, mengkoordinasikan tindak lanjut misalnya dengan melakukan pemeriksaan penunjang atau merujuk/mengkonsultasikan ke pelayanan spesialistis yang diperlukan pasien, dimana sejawat spesialis memberi jawaban tertulis dan selanjutnya dokter keluarga (Family physician)mengambil keputusan (decision maker)menyesuaikan terapi sesuai dengan kondisi pasien(pasien center), dan melakukan pembinaan berkelanjutan(continuing care).
D. Prinsip-prinsip Kedokteran Keluarga (pendekatan kedokteran keluarga) adalah memberikan/ mewujudkan:
1. Pelayanan komprehensif dengan pendekatan holistik
2. Pelayanan yang kontinu
3. Pelayanan yang mengutamakan pencegahan ( preventif )
4. Pelayanan yang koordinatif dan kolaboratif
5. Penanganan personal bagi setiap pasien sebagai bagian integral dari keluarganya
6. Pelayanan yang mempertimbangkan keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan tempat tinggalnya
7. Pelayanan yang menjunjung tinggi etika dan hukum
8. Pelayanan yang sadar biaya
9. Pelayanan yang dapat diaudit dan dapat dipertangungjawabkan
E. Pelayanan komprehensif yang meliputi : Health promotion (supaya lebih sehat) Specific prevention (supaya jangan sakit) Early diagnosis and prompt treatment (jangan birkan berlama-lama sakit) Disease limitation (stabilisasi penyakit kronis mencegah jangan sampai kambuh lagi) Disablity limitation (jangan sampai cacat akibat sakit)

- Batasan dan Ruang Lingkup
Dokter keluarga adalah dokter praktik umum yang menyelenggarakan pelayanan primer yang komprehensif, kontinu, mengutamakan pencegahan, koordinatif, mempertimbangkan keluarga, komunitas dan lingkungannya dilandasi ketrampilan dan keilmuan yang mapan. Dari tugasnya itu jelaslah bahwa seorang dokter layanan primer harus mempunyai kompetensi: Keterampilan Komunikasi efektif Seluruh keterampilan klinik layanan primer Seluruh keterampilan menerapkan dasar-dasar lmu biomedik, ilmu klinik, ilmu perilaku dan epidemiologi dalam praktek kedokteran keluarga. Keterampilan pengelolaan masalah kesehatan pada individu, keluarga ataupun masyarakat dengan cara yang komprehensif, holistik, bersinambung, terkoordinir dan bekerja sama dalam konteks Pelayanan Kesehatan Primer. Mampu memanfaatkan, menilai secara kritis dan mengelola informasi. Mawas diri dan pengembangan diri/belajar sepanjang hayat. Etika, moral dan profesionalisme dalam praktik
- Pengertian dan Ruang Lingkup Pelayanan Dokter Keluarga
Pelayanan dokter keluarga melibatkan Dokter Keluarga sebagai penyaring di tingkat primer sebagai bagian suatu jaringan pelayanan kesehatan terpadu yang melibatkan dokter spesialis di tingkat pelayanan sekunder dan rumah sakit rujukan sebagai tempat pelayanan rawat inap, diselenggarakan secara komprehensif, kontinu, integratif, holistik, koordinatif dengan mengutamakan pencegahan, menimbang peran keluarga dan lingkungannya serta pekerjaannya. Pelayanan diberikan kepada semua pasien tanpa memilah jenis kelamin, usia serta faktor-faktor lainnya.

TUJUAN DOKTER KELUARGA
1. Skala kecil :
• Mewujudkan keadaan sehat bagi setiap anggota keluarga
• Mewujudkan keluarga sehat sejahtera
2. Skala besar :
• Pemerataan pelayanan yang manusiawi, bermutu, efektif, efisien, dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia

KARAKTERISTIK DOKTER KELUARGA
Lynn P. Carmichael (1973)
• Mencegah penyakit dan memelihara kesehatan
• Pasien sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat
• Pelayanan menyeluruh, mempertimbangkan pasien dan keluarganya
• Andal mendiagnosis, tanggap epidemiologi dan terampil menangani penyakit
• Tanggap saling-aruh faktor biologik-emosi-sosial, dan mewaspadai kemiripan penyakit
Debra P. Hymovic & Martha Underwood Barnards (1973)
• Pelayanan responsif dan bertanggung jawab
• Pelayanan primer dan lanjut
• Diagnosis dini, capai taraf kesehatan tinggi
• Memandang pasien dan keluarga
• Melayani secara maksimal
Ikatan dokter Indonesia – IDI (1982)
• Memandang pasien sebagai individu, bagian dari keluarga dan masyarakat
• Pelayanan menyeluruh dan maksimal
• Mengutamakan pencegahan, tingkatan taraf kesehatan
• Menyesuaikan dengan kebutuhan pasien dan memenuhinya
• Menyelenggarakan pelayanan primer dan bertanggung jawab atas kelanjutannya

DOKTER KELUARGA INDONESIA
Kegiatan untuk mengembalikan pelayanan dokter keluarga di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1981 dengan berdirinya Kelompok Studi Dokter Keluarga. Pada Tahun 1990 melalui kongres yang kedua di Bogor, nama organisasi dirubah menjadi Kolese Dokter Keluarga Indonesia (KDKI). Sekalipun organisasi ini sejak tahun 1988 telah menjadi anggota IDI, tapi pelayanan dokter keluarga di Indonesia belum secara resmi mendapat pengakuan baik dari profesi kedokteran ataupun dari pemerintah. Untuk lebih meningkatkan program kerja, terutama pada tingkat internasional, maka pada tahun 1972 didirikanlah organisasi internasional dokter keluarga yang dikenal dengan nama World of National College and Academic Association of General Practitioners / Family Physicians (WONCA). Indonesia adalah anggota dari WONCA yang diwakili oleh Kolese Dokter Keluarga Indonesia.

SISTEM PELAYANAN DOKTER KELUARGA
Terdapat tiga tahap pelayanan kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat. Ketiga tahap pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut:
a. Pelayanan Tingkat Primer : Pelayanan di sini diselenggarakan oleh Dokter Praktik Umum atau yang selama ini dikenal dengan sebutan Dokter Umum. Tahap ini disebut tahap awal atau kontak pertama pasien dengan dokter yang biasanya bertempat di Klinik Pribadi, Klinik Dokter Bersama, Puskesmas, Balai Pengobatan, Klinik Perusahaan, atau Poliklinik Umum di rumah sakit. Setiap pasien semestinya harus ke dokter praktik umum dulu untuk semua masalah kesehatan yang dihadapinya. Pengecualian tentu saja untuk kasus kedaruratan, pasien bisa langsung ke unit gawat darurat terdekat di manapun. Walaupun demikian kasus kedaruratan pun dapat ditangani pada tahap awal di Klinik dokter keluarga agar dipersiapkan untuk transportasi yang aman ke unit gawat darurat di rumah sakit.
b. Pelayanan Tingkat Sekunder : Jika diangap perlu, pasien akan dirujuk ke Pelayanan Tingkat Sekunder. Untuk itu dokter praktik umum akan menulis surat konsultasi atau rujukan yang menjelaskan masalah medis dan kendala yang dihadapi oleh seorang pasien. Di sini pasien akan dilayani oleh Dokter Spesialis yang sebagian besar praktik di rumah sakit, sebagian yang lain di Klinik Spesialis atau Klinik Pribadi. Jika masalah kesehatan yang sulit telah diselesaikan pasien akan dikirim balik ke dokter praktik umum yang mengirimnya dengan bekal surat rujuk balik yang berisi ajuran kelanjutan pengobatannya.
Pelayanan Tingkat Tersier : Jika masalahnya juga tidak dapat atau tidak mungkin diselesaikan oleh dokter spesialis di tingkat sekunder maka pasien tersebut akan dikirim ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu pelayanan Tingkat Tersier (top referral). Di sini pasien akan dilayani oleh para dokter superspesialis atau spesialis Konsultan yang biasanya bertempat di Rumah Sakit Pendidikan atau rumah sakit besar yang mempunyai berbagai pusat riset yang maju. Rujuk balik pun tetap berlaku di sini dan bukan tidak mungkin berisi ajuran untuk kembali ke dokter praktik umum-nya jika masalah telah diatasi. Jika masalahnya tidak mungkin dapat diatasi lagi (stadium terminal), sehingga diputuskan untuk dilanjutkan dengan perawatan di rumah agar dekat dengan keluarganya, maka yang terakhir ini pun menjadi tugas dokter praktik umum.

..................... 

Comments

Yoseph223 said…
Terima kasih untuk pposting nya mas, sangat berguna.....
Darryl Blogger said…
Terima kasih pak Yoseph223 :)
Dokter Wannabe said…
Dokter keluarga sulit untuk bertahan di kota besar, para pasien lebih memilih langsung berobat ke specialis, saya rasa konsep dokter keluarga ini cocok untuk daerah2 terpencil saja.......

Popular posts from this blog

MEKANISME PROSES DASAR GINJAL

Sleep and you ( Secrets of sleep )

The Basic Geriatric Respiratory Examination CME/CE